Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya
Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya - Kasus Samin, seorang penjaga sekolah di Kota Solo, Jawa Tengah yang kudu terima kenyataan tabungan memuat duwit puluhan juta dimakan rayap mengingatkan kita untuk tetap berhati-hati.
Sebagaimana diketahui, duwit pecahan seratus ribu rupiah di celengan punya Samin tercabik-cabik dan tak utuh ulang lantaran dimakan rayap.
Alhasil, duwit bersama dengan jumlah hampi Rp100 juta yang ditabungnya bertahun-tahun itu terancam raib.
Namun, kini warga Solo itu dapat bernapas lega karena menurut Bank Indonesia (BI), duwit rusak dimakan rayap ternyata dapat diganti.
Hal itu disampaikan oleh Kepala KPW BI Kota Surakarta, Nugroho Joko Prastowo.
Berikut syarat menukar duwit dimakan rayap di Bank Indonesia menurut jasa pembasmi rayap.
1. Bisa Disusun
Joko menyampaikan, andaikan duwit yang rusak sudah terpisah-pisah, cara pertama yang ditunaikan adalah menyusun duwit tersebut.
"Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran ini," ucap Joko, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Widi Nugroho, Selasa (13/9/2022).
Joko mengatakan, obyek menyusun duwit berikut untuk memastikan berapa duwit yang dapat diganti oleh Bank Indonesia.
2. Pastikan masih dapat disusun 2/3 bagian
Joko menyebutkan, supaya duwit rusak dapat diganti, duwit berikut kudu masih dapat disusun sekurang-kurangnya 2/3 bagian.
Menurutnya, duwit rusak yang hanya dapat disusun 1/2 tidak memenuhi syarat untuk diganti.
"Jadi kudu 2/3 supaya tidak tersedia double klaim," tuturnya.
3. Nomor seri kudu sama
Joko terhitung menerangkan, kala menyusun duwit rusak dimakan rayap terhitung tidak serampangan karena akan dicek.
Meskipun hanya 2/3 bagian, tetapi duwit berikut kudu punya no seri yang sama.
0 Response to "Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya"
Posting Komentar